Selasa, 12 Juni 2012

PERKEMBANGAN POLITIK SETELAH 21 MEI 1998

1. Pengangkatan Habibie Menjadi Presiden Republik Indonesia

Setelah B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Tugas Habibie menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah berat yaitu berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997.
Habibie yang manjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan politik. Untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki perekonomian Indonesia antaranya :
  • Merekapitulasi perbankan
  • Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
  • Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
  • Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
  • Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.

Presiden Habibie sebagai pembuka sejarah perjalanan bangsa pada era reformasi mangupayakan pelaksanaan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan serta merencanakan pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilihan umum yang akan diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Habibie merupakan pemilihan umum yang telah bersifat demokratis. Habibie juga membebaskan beberapa narapidana politik yang ditahan pada zaman pemerintahan Soeharto. Kemudian, Presiden Habibie juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independent.

2. Kebebasan Menyampaikan Pendapat

Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasi. Namun khusus demontrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian mengacu kepada UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Namun, ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak kepolisian sering menggunakan pasal yang berbeda-beda. Pelaku unjuk rasa yang di tindak dengan pasal yang berbeda-beda dapat dimaklumi karena untuk menangani penunjuk rasa belum ada aturan hukum jelas.
Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama (DPR) berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi. adalah UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Adanya undang – undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Namun sayangnya, undang-undang itu belum memasyarakat atau belum disosialisasikan dalam kehidupan masarakat. Penyampaian pendapat di muka umum dapat berupa suatu tuntutan, dan koreksi tentang suatu hal.

3. Masalah Dwifungsi ABRI

Menanggapi munculnya gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI menyusul turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan, ABRI melakukan langkah-langkah pembaharuan dalam perannya di bidang sosial-politik.
Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu dari 75 orang menjadi 38 orang. Langkah lain yang di tempuh adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

4. Reformasi Bidang Hukum
Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh masyarakat.
Ketika dilakukan pembongkaran terhadapat berbagai produksi hukum atau undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak.
Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bias dikatakan tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.

5. Sidang Istimewa MPR

Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, telah dua kali lembaga tertinggi Negara melaksanakan Sidang Istimewa, yaitu pada tahun 1967 digelar Sidang Istimewa MPRS yang kemudian memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto menjadi Presiden Rebuplik Indonesia. Kemudian Sidang Istimewa yang dilaksanakan antara tanggal 10 – 13 Nopember 1998 diharapkan MPR benar-benar menyurahkan aspirasi masyarakat dengan perdebatan yang lebih segar, lebih terbuka dan dapat menampung, aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Hasil dari Sidang Istimewa MPR itu memutuskan 12 Ketetapan.

6. Pemilihan Umum Tahun 1999

Pemilihan Umum yang dilaksanakan tahun 1999 menjadi sangat penting, karena pemilihan umum tersebut diharapkan dapat memulihkan keadaan Indonesia yang sedang dilanda multikrisis. Pemilihan umum tahun 1999 juga merupakan ajang pesta rakyat Indonesia dalam menunjukkan kehidupan berdemokrasi. Maka sifat dari pemilihan umum itu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Presiden Habibie kemudian menetapkan tanggal 7 Juni 1999 sebagai waktu pelaksanaan pemiliahan umum tersebut. Selanjutnya lima paket undang-undang tentang politik dicabut. Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan tiga undang-undang politik baru. Ketiga udang-undang itu disahkan pada tanggal 1 Februari 1999 dan ditandatangani oleh Presiden Habibie. Ketiga udang-udang itu antara lain undang-undang partai politik, pemilihan umum, susunan serta kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
Munculnya undang-undang politik yang baru memberikan semangat untuk berkembangnya kehidupan politik di Indonesia. Dengan munculnya undang-undang politik itu partai-partai politik bermunculan dan bahkan tidak kurang dari 112 partai politik telah berdiri di Indonesia pada masa itu. Namun dari sekian banyak jumlahnya, hanya 48 partai politik yang berhasil mengikuti pemilihan umum. Hal ini disebabkan karena aturan seleksi partai-partai politik diberlakukan dengan cukup ketat.
Pelaksanaan pemilihan umum ditangani oleh sebuah lembaga yang bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU terdiri dari wakil-wakil dari pemerintah dan wakil-wakil dari partai-partai politik peserta pemilihan umum.
Banyak pengamat menyatakan bahwa pemilihan umum tahun 1999 akan terjadi kerusuhan, namun pada kenyataannya pemilihan umum berjalan dengan lancar dan aman. Setelah penghitungan suara berhasil diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasilnya lima besar partai yang berhasil meraih suara-suara terbanyak di anataranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan pembangunan, Partai Pembangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional. Hasil pemilihan umum tahun 1999 hingga saat terakhir pengumuman hasil perolehan suara dari partai-partai politik berjalan dengan aman dan dapat di terima oleh suara partai peserta pemilihan umum.

7. Sidang Umum MPR Hasil Pemilihan Umum 1999

Setelah Komisi Pemilihan Umum berhasil menetapkan jumlah anggota DPR dan MPR, maka MPR segera melaksanakan sidang. Sidang Umum MPR tahun 1999 diselenggarakan sejak tanggal 1 – 21 Oktober 1999. Dalam Sidang Umum itu Amien Rais dikukuhkan menjadi Ketua MPR dan Akbar Tanjung menjadi Ketua DPR. Sedangkan pada Sidang Paripurna MPR XII, pidato pertanggung jawaban Presiden Habibie ditolak oleh MPR melalui mekanisme voting dengan 355 suara menolak, 322 menerima, 9 abstain dan 4 suara tidak sah. Akibat penolakan pertanggungjawaban itu, Habibie tidak dapat untuk mencalonkan diri menjadi Presiden Republik Indonesia.
Akibatnya memunculkan tiga calon Presiden yang diajukan oleh fraksi-fraksi yang ada di MPR pada tahap pencalonan Presiden diantaranya Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan Yuhsril Ihza Mahendra. Namun tanggal 20 Oktober 1999, Yuhsril Ihza Mahendra mengundurkan diri. Oleh karena itu, tinggal dua calon Presiden yang maju dalam pemilihan itu, Abdurrahaman Wahid dan Megawati Soekarnoputri. Dari hasil pemilihan presiden yang dilaksanakan secara voting, Abudurrahman Wahid terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 21 Oktober 1999 dilaksanakan pemilihan Wakil Presiden dengan calonnya Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan Wakil Presiden ini kemudian dimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1999 Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri berhasil membentuk Kabinet Persatuan Nasional.
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menduduki jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia tidak sampai pada akhir masa jabatanya. Akibat munculya ketidakpercayaan parlemen pada Presiden Abdurrahman Wahid, maka kekuasaan Abdurrahman Wahid berakhir pada tahun 2001. DPR/MPR kemudian memilih dan mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia dan Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden Indonesia. Masa kekuasaan Megawati berakhir pada tahun 2004.
Pemilihan Umum tahun 2004 merupakan momen yang sangat penting dalam sejarah pemerintahan Republik Indonesia. Untuk pertama kalinya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat Indonesia. Pada pemilihan umum ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2004-2009.

PERADABAN ISLAM

HIJRAH DAN MEMBANGUN PERADABAN ISLAM    
Oleh: Ir. H. Budi Suherdiman Januardi, MM.
 
Awal kejayaan umat Islam sebagai titik balik sejarah dimulai sejak generasi pertama dibawah kepemimpinan Rasulullah Muhammad Saw terutama setelah melakukan hijrah dari Makkah ke Madienah.
Pelajaran utama dari perjalanan Hijrah Rasulullah Saw dan para sahabatnya yaitu adanya proses peletakan cikal bakal sebuah entitas peradaban. Hal ini dapat kita lihat dengan dilakukannya tiga langkah strategis sebagai pondasi utama yang kemudian menjadi asas dalam pembentukan prototype masyarakat Islam. Tiga langkah strategis tersebut yaitu:
Pertama :Membangun Masjid (Pertama membangun Masjid Quba’, selanjutnya membangun Masjid Nabawi Al-Syarif) di Madienah sebagai bangunan pertama dalam risalah kenabian. Rasulullah Saw mengoptimalkan fungsi masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah mahdah saja (sholat, membaca Al Quran, berzikir, i’tikaf), tetapi juga sebagai tempat berbagai aktivitas keumatan/ghairu mahdah yaitu difungsikan sebagai ma’had: pusat dakwah, pusat pendidikan dan pengajaran; sebagai mahkamah: tempat mengadili para pihak yang bersengketa dan tempat penyelesaian masalah; tempat prajurit muslim berkumpul sebelum memulai perjuangan, tempat mengatur strategi peperangan; pusat penerangan dan informasi kepada masyarakat; pusat kegiatan sosial, ekonomi dan politik; tempat bermusyawarah. Hal ini memperlihatkan bahwa masjid dalam Islam mempunyai misi yang dapat diwujudkan dalam berbagai aspek guna membentuk kehidupan yang Islami.

Kedua: Membangun persaudaraan (ukhuwwah) antara Muhajirin dan Anshar sehingga terjadilah takaful ijtima’i (jaminan sosial, solidaritas, sepenanggungan, saling tolong-menolong). Persaudaraan yang dibangun Rasululah Saw adalah persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan kesukuan yang berjalan sebelum itu. Melalui semangat persaudaraan, Rasulullah Saw berhasil membangun kota Madienah dalam sebuah entitas yang penuh kedamaian, keamanan, adil dan sejahtera, padahal sebelumnya telah terjadi konflik sangat sengit yang berlangsung sangat lama (sekira 120 tahun) antara dua suku (qabilah) besar di Madienah yaitu qabilah Aus dan Khazraj. Adanya kepercayaan sosial dari masyarakat Madienah kepada Muhammad Saw saat itu, telah berhasil mengantarkan pada upaya membangun loyalitas publik;

Ketiga: Menyusun suatu perjanjian (dustur) dengan ditandatanganinya Piagam Madienah sebagai regulasi tata kehidupan yang plural baik antara kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar) di satu pihak maupun antara kaum muslimin dengan umat-umat lainnya (termasuk Yahudi) di pihak lain yang menjelaskan berbagai hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dalam konteks ketatanegaraan sekarang ini, Piagam Madienah tersebut merupakan sebuah dokumen politik berupa konstitusi. Pengakuan atas keberagaman berbagai golongan dan komponen masyarakat sangat terlihat dalam konstitusi tersebut. Penyebutan secara eksplisit golongan Yahudi serta berbagai kabilah lainnya yang memiliki kewajiban mempertahankan keamanan Madienah dari serangan luar, telah membawa pada perwujudan stabilitas politik dan keamanan Madienah. Kita dapat menyimak bahwa secara substansial, Piagam Madienah telah merangkum berbagai prinsip dan nilai moral yang tinggi berupa keadilan, kepemimpinan, musyawarah; persamaan; persaudaraan; persatuan; kemerdekaan dan toleransi beragama; perdamaian; tolong-menolong dan membela terhadap para pihak yang teraniaya. Konstitusi tersebut merupakan proklamasi bagi kelahiran sebuah Negara dan Pemerintahan, dimana disebutkan bahwa hak otoritas kepemimpinan diberikan kepada Rasulullah Muhammad Saw.

Dengan demikian Rasulullah Saw berkedudukan sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Tidak semua Nabi dan Rasul yang diutus Alloh Swt langsung memerintah dan menjadi Kepala Negara, tetapi Nabi Muhammad Saw adalah pemimpin pergerakan dan pemimpin politik berdasarkan Nubuwah dan Risalah. Ajaran yang diterimanya dari Alloh Swt ditujukan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Pemerintahan yang berdiri di Madienah jika dibandingkan dengan yang dianut oleh Persia, Romawi, Ethiopia (Habsyah) maupun yang lainnya pada masa itu merupakan kepemerintahan termodern baik dalam Undang-undang, sistem sosial dan kemasyarakatan serta dalam bentuk maupun susunannya.
Dibawah kepemimpinan dan suri tauladan agung Rasulullah Muhammad Saw, walaupun beliau bukan orang asli Madienah, akan tetapi karena secara pribadi beliau memiliki kredibilitas serta komitmen yang kuat untuk melakukan suatu perubahan dan pembaharuan, sehingga beliau berhasil melakukan sebuah transformasi struktural maupun kultural dalam membangun Madienah ke arah yang lebih mengedepankan nilai-nilai akhlak; menegakkan supremasi hukum serta lebih terbuka melalui kesantunan berpolitik. Upaya sinergitas dalam membangun juga berhasil beliau lakukan, sehingga terjalinlah kebersamaan dalam mewujudkan persatuan antar stakeholder. Kita dapat melihat dalam sejarah, bahwa komitmen kuat dari Rasulullah Muhammad Saw selanjutnya mendapatkan dukungan yang kuat pula dari publik. Pondasi ketiga yang dibangun ini memperlihatkan kepada kita bahwa Rasulullah Saw sangatlah peduli pada semangat membangun kebersamaan dari berbagai komponen masyarakat yang majemuk (plural) dalam membangun kota Madienah.

Demikian besarnya perhatian Islam terhadap peradaban, dapat kita simak pula dari korelasi yang kuat antara terminologi peradaban dengan akhlaq, dimana akhlak merupakan misi utama diutusnya Rasulullah Muhammad Saw ke muka bumi. Hal ini sebagaimana yang disabdakannya melalui beberapa hadits diantaranya Riwayat Bukhari, Ahmad dan Baihaqi dari Abu Hurairah bahwa : “Innama bu’itstu li utami-ma makarimal akhlaq, ("Sesungguhnya aku (Muhammad Saw) diutus Alloh Swt untuk menyempurnakan akhlaq”). Dengan demikian, menyempurnakan akhlak berarti pula membangun sebuah peradaban Islam.

Peradaban Islam yang dibangun Rasulullah Saw adalah suatu peradaban yang memberikan rahmat, kasih sayang, kedamaian kepada semua alam, bukan hanya manusia saja akan tetapi seluruh makhluk ciptaan Alloh Swt selain manusia juga merasakan kasih-sayangnya. Hal ini sangat berkesesuaian dengan salah satu pengertian Islam yaitu Silmun (kedamaian).

Rahmat dan kasih sayang yang dibangun oleh Islam, sebagaimana ditegaskan Al Quran Surat Al Anbiya ayat 107: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.


KORELASI MAKNA : DIEN, MADIENAH DAN TAMADDUN

Kita akan menemukan tiga terminologi yang sangat mengagumkan, ketika suatu peradaban dikonstelasikan dalam bingkai sistem Islam, dimana ketiga terminologi tersebut memiliki korelasi yang sangat kuat antara satu dengan lainnya. Ketiga terminologi tersebut adalah Dien, Madienah dan Tamaddun.

Secara ethimologis, dien menurut Munawar Kholil merupakan mashdar dari kata kerja Dana-Yadiinu, yang berarti Cara; Adat kebiasaan; Budaya; Peraturan; Undang-undang; Ketaatan atau kepatuhan; Meng-esakan Alloh; Pembalasan; Perhitungan; Pengadilan; Hari kiamat; Hari menegakkan keadilan; Nasihat, Kecintaan; Ketaatan; Agama. Sedangkan menurut Al-Attas, dien bermakna keberhutangan; susunan kekuasaan; struktur hukum dan kecenderungan manusia untuk membentuk masyarakat yang mentaati hukum dan mencari pemerintah yang adil. Artinya, dalam istilah dien itu tersembunyi suatu sistem kehidupan. Oleh sebab itu ketika dien Alloh yang bernama Islam itu telah disempurnakan dan dilaksanakan di suatu tempat, maka tempat itu diberi nama Madienah. Dari akar kata dien dan Madienah ini lalu dibentuk akar kata baru madana, yang berarti membangun, mendirikan kota, memajukan, memurnikan dan memartabatkan.

Peradaban yang dibangun Rasulullah Saw di Madienah dapat kita simak dari sikap visioner beliau yang memiliki pandangan jauh ke depan terhadap pembentukan peradaban Islam yakni dilakukannya perubahan nomenclature Yatsrib menjadi Madienah oleh Muhammad Saw dengan konsep pembangunan dan nilai yang jelas.

Kalau kita simak, bahwa secara ethimologis Madienah merupakan derivat dari kata dalam Bahasa Arab yang berarti: (a) Kota yang dalam bahasa Yunani disebut polis dan politica yang kemudian menjadi dasar kata policy atau politic dalam Bahasa Inggeris; (b) Madienah juga merupakan derivat dari kata tamaddun dan madaniyah yang berarti civility dan civilization atau peradaban. Kata sifat dari Madienah adalah Madani, maka sivilized sociaty atau civil society dalam bahasa Arab bisa disebut Mujtama’ Madani (masyarakat berperadaban). Dengan demikian, Madienah merupakan state yang didirikan untuk membangun peradaban baru yaitu peradaban tauhid. Sejarah telah mencatat, bahwa Madienah berdiri di atas pondasi sikap keterbukaan dan toleransi yang tinggi, dimana dua hal ini merupakan esensi penting dalam membentuk suatu peradaban yang kemudian telah dibuktikan oleh sejarah perjuangan umat Islam. Dengan demikian, tamaddun merupakan kata benda yang berasal dari akar kata madana yang secara literal berarti peradaban (civilization).

Dalam kontek hijrah, peradaban juga memiliki korelasi yang kuat dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Menurut Ali Shariati, perkataan hijrah bersumber dari perkataan Hajar demikian pula halnya dengan Muhajir yaitu orang yang melakukan hijrah, dimana hijrah memiliki pengertian peralihan dari hidup biadab menjadi beradab dan dari kekafiran menjadi Islam. Didalam bahasa ibunya sendiri, nama Hajar berarti “kota”, yang melambangkan peradaban. Pada konteks ini, kita dapat melihat sebuah korelasi sejarah yang sangat kuat antara peradaban yang pernah dibangun Nabi Ibrahim As (suami Hajar, dan Bapaknya para Nabi) serta keturunannya, baik di Makkah (Bani Isma’il) maupun di Palestina (Bani Ishak) dengan peradaban yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw di Madienah yang kemudian memancar ke seluruh dunia.

Ketiga kota suci tersebut memiliki kaitan akar sejarah yang sangat kuat atas nilai-nilai Rabbani yang telah diusung oleh para Nabi dan Rasul mulia, dimana setiap hijrah yang pernah dilakukannya merupakan sebuah gerakan dari kejahatan menuju kebaikan dari keterbelakangan menuju sebuah peradaban.

Dengan menyimak makna dari ketiga terminologi di atas, maka kita dapat melihat sebuah rangkaian yang utuh antara input, proses, output, impact sampai benefit dimana Islam yang dipilih Alloh Swt sebagai dien merupakan input yang luar biasa agungnya bagi tatanan kehidupan hamba-Nya. Input itu kemudian mengejawantah ketika sistem Islam membumi di Madienah dibawah kepemimpinan Rasulullah Saw yang pada tahapan selanjutnya telah berhasil membuahkan (output) sebuah peradaban (tamaddun) Islam yang agung dimana dampaknya (impact) mampu menyinari negeri-negeri pada hampir semua belahan dunia, dimana para pihak yang bukan hanya kalangan muslim saja akan tetapi non muslim sekalipun dapat mengambil nilai manfaatnya (benefit) dari tegaknya sistem Islam di muka bumi ini.

Sejarah membuktikan bahwa dengan datangnya gelombang peradaban Islam benar-benar telah menjadi faktor penyebab kejatuhan berbagai peradaban yang ada pada saat itu diantaranya Romawi. Hal tersebut merupakan bukti kuat bahwa Islam sebagai dien yang menghasilkan tamaddun dapat diterima oleh bangsa-bangsa selain bangsa Arab. Diantara faktor penyebab utamanya adalah bahwa Islam membawa sistem kehidupan yang teratur dan bermartabat, yang ajarannya universal serta mengajarkan persamaan kedudukan (egalitarian) antar manusia, yang mana hal ini telah mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Wallohu a'lam

Senin, 28 Mei 2012

GERAKAN SOSIAL


Definisi Gerakan Sosial
Gerakan sosial termasuk istilah baru dalam kamus ilmu-ilmu sosial. Meskipun demikian di lingkungan yang sudah modern seperti di Indonesia fenomena munculnya gerakan sosial bukanlah hal aneh. Misalnya ketika kenaikan tarif listrik sudah terlalu tinggi kemudian muncul nama seperti Komite Penurunan Tarif Listrik.Model-model aksi sosial seperti terjadi dalam kasus penggusuran tanah di Kedung Ombo atau lahan yang dijadikan lapangan golf sehingga melahirkan sejumlah aktivitas masyarakat yang berusaha menolak “pemaksaan” itu sudah menjadi bagian dari pemberitaan media massa.Presiden Soeharto saat menjadi presiden bahkan mencap mereka yang bertahan di Kedung Ombo yang dijadikan bendungan itu sebagai orang-orang PKI. Label ini telah mematahkan semua aksi perlawanan terhadap aparat pemerintah. Perlawanan atau desakan untuk mengadakan perubahan seperti itu dapat dikategorikan sebuah gerakan sosial.Beberapa gerakan sosial dan bahkan individu terlibat dalam usaha mendukung masyarakat Kedung Ombo yang disuruh transmigrasi tapi tetap ingin tinggal di kampung halamannya. Sikap gerakan masyarakat dan tokoh lembaga swadaya masyarakat itulah yang memberi warna pada munculnya gerakan perlawanan terhadap penguasa. Di sini jelas bahwa gerakan sosial memang lahir dari situasi yang dihadapi masyarakat karena adanya ketidakadilan dan sikap sewenang-wenang terhadap rakyat. Dengan kata lain gerakan sosial lahir sebagai reaksi terhadap sesuatu yang tidak diinginkannya atau menginginkan perubahan kebijakan karena dinilai tidak adil. Biasanya gerakan sosial seperti itu mengambil bentuk dalam aksi protes atau unjuk rasa di tempat kejadian atau di depan gedung dewan perwakilan rakyat atau gedung pemerintah.Namun demikian label kepada masyarakat Kedung Ombo yang membangkang terhadap pemerintah karena sikapnya yang tidak adil itu berakhir manakala era reformasi lahir akibat gerakan sosial lainnya. Setelah Mei 1998, gerakan sosial semakin marak dan ketidakadilan atau ketidakpuasan yang muncul jauh sebelum 1998 dibongkar untuk dicari penyelesaiannya. Situasi itu menunjukkan bahwa dimana sistem politik semakin terbuka dan demokratis maka peluang lahirnya gerakan sosial sangat terbuka. Berbagai gerakan sosial dalam bentuk LSM dan Ormas bahkan Parpol yang kemudian menjamur memberikan indikasi bahwa memang dalam suasana demokratis maka masyarakat memiliki banyak prakarsa untuk mengadakan perbaikan sistem atau struktur yang cacat.Dari kasus itu dapat kita ambil semacam kesimpulan sementara bahwa gerakan sosial merupakan sebuah gerakan yang lahir dari dan atas prakarsa masyarakat dalam usaha menuntut perubahan dalam institusi, kebijakan atau struktur pemerintah. Di sini terlihat tuntutan perubahan itu biasanya karena kebijakan pemerintah tidak sesuai lagi dengan konteks masyarakat yang ada atau kebijakan itu bertentangan dengan kehendak sebagian rakyat.Karena gerakan sosial itu lahir dari masyarakat maka kekurangan apapun di tubuh pemerintah menjadi sorotannya. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi maka gerakan sosial yang sifatnya menuntut perubahan insitusi, pejabat atau kebijakan akan berakhir dengan terpenuhinya permintaan gerakan sosial. Sebaliknya jika gerakan sosial itu bernafaskan ideologi, maka tak terbatas pada perubahan institusional tapi lebih jauh dari itu yakni perubahan yang mendasar berupa perbaikan dalam pemikiran dan kebijakan dasar pemerintah. Namun dari literatur definisi tentang gerakan sosial ada pula yang mengartikan sebagai sebuah gerakan yang anti pemerintah dan juga pro pemerintah. Ini berarti tidak selalu gerakan sosial itu muncul dari masyarakat tapi bisa pula hasil rekayasa para pejabat pemerintah atau penguasa.Jika definisi digunakan maka gerakan sosial tidak terbatas pada sebuah gerakan yang lahir dari masyarakat yang menginginkan perubahan pemerintah tapi juga gerakan yang berusaha mempertahankan kemauannya. Jika ini memang ada maka betapa relatifnya makna gerakan sosial itu sebab tidak selalu mencerminkan sebuah gerakan murni dari masyarakat.
Gerakan Kelas dan Etnik
Dalam sejarah modern dikenal ada ada dua jenis gerakan sosial yakni gerakan kelas dan gerakan kelompok etnik. Contoh gerakan sosial adalah antara kelas menengah lawan kelas dan kaum bangsawan, kelas petani lawan tuan tanah, kelas pekerja lawan majikan, petani lawan tengkulak dan petty bourgeoisie (borjuis kecil) lawan pengusaha besar. Mungkin lebih luas lagi kelas miskin lawan kelas kaya.
Para pendukung gerakan kelas ini adalah mereka yang mendapatkan keuntungan ekonomi dan kemajuan sosio-ekonomi, merasa tereksploitasi dan secara politis tertekan. Beberapa gerakan, khususnya gerakan tandingan dan gerakan protes berasal dari kelas yang secara sosioekonomis mundur. Oleh sebab itulah, gerakan buruh Eropa mulai dari para pengrajin yang kehilangan kemerdekaan ekonomi dan pekerja terampil yang terwakili dalam ekonomi dan elit intelektual protelariat. Perbedaan harus dibuat antara gerakan petani dan gerakan petani besar (farmer). Yang pertama terjadi di masyarakat dimana tanah adalah properti kelas penguasa yang tidak selalu terlibat dalam pertanian namun menyewakan atau mendapatkan pendapatan uang tunai atau sejenisnya atau jasa dari petani. Tipe gerakan petani bertujuan menghapuskan kewajiban-kewajiban ini dan mengembalikan tanah ke pemilik sebenarnya. Ketika petani dan tuan tanah berasal dari kelas berbeda seperti terjadi di beberapa negara Amerika Latin dan negara jajahan, maka konflik itu menjadi tajam. Sebaliknya, gerakan petani modern khususnya terjadi dikalangan petani komersial di satu kawasan panen dimana kerawanan ekonomi hadir. Kecuali adanya petani garapan yang luas, masalah tanah tidak muncul. Isu yang muncul biasanya tentang harga, tingkat bunga dan pajak. Target utama juga adalah pedagang, kreditor dan pemerintah. Gerakan petani modern sebagai penguasa tidak mengembangkan ideologi yang rinci namun mengangkat tuntutan-tuntutan konkret sehingga lebih dekat dengan gerakan protes. Namun jika penderitaan mereka tidak bisa dihindari, bahkan petani modern menjadi terbuka terhadap gerakan ideologis radikal. Misalnya terjadi pada gerakan petani selama kebangkitan Nazisme. Gerakan petani mungkin melahirkan kekerasan. Ideologi mereka jika ada mungkin pada saat sama menganut tradisionalisme dan restoratif. Namun biasanya dalam wilayah tradisional kerusuhan petani , komunisme kontemporer mendapatkan dukungan luas khususnya di Eropa selatan dan Amerika Latin. Bisa mengatakan bahwa sebuah gerakan didukung kelas tertentu tidak berarti setiap anggota gerakan milik kelas tertentu atau setiap anggota kelas milik gerakan. Korelasi ini tak pernah sempurna. Beberapa gerakan direkrut terutama dari anggota yang tercabut akarnya atau anggota kelas tertentu yang teralienasi. (Misalnya, banyak dari anggota Nazi awalnya, termasuk Hitler, berasal dari kelas menengah-rendah). Sistem kepercayaan para pemimpin pendiri kelas dan petani modern sering merupakan anggota teralineasi kelas lainnya. Dalam hal ini tak bisa dilupakan pentingnya peran kaum intelektual dalam melahirkan para pemimpin gerakan revolusioner. Karena tidak memiliki akar dalam masyarakat, mereka gampang menerima keyakinan ideologis yang menjanjikan mereka sebuah masyarakat dimana mereka dapat menemukan status memuaskan. Istilah “gerakan kelompok etnik” digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena. Sejumlah gerakan etnik yang paling penting antara lain :
1. Gerakan kemerdekaan politik minoritas nasional dalam kekaisaran negara di Eropa.
2. Gerakan kemerdekaan pribumi di negara kolonial Asia-Afrika.
3. Gerakan persatuan nasional – misalnya, di Jerman dan Italia pada abad ke-19 dan gerakan Pan Arab dalam abad ke-20.
4. Gerakan nasionalitas untuk kesederajatan sipil dan kultural dalam negara yang etniknya heterogen. Misalnya Fleming di Belgia)dan untuk superioritas (seperti Finns di Finlandia).Sebagai penguasa gerakan-gerakan ini dipimpin dan didukung terutama oleh elit budaya dan ekonomi dan dalam sejmlah kasus elit militer yang memiliki kepentingan vital dalam meraih sasaran mereka.
Para pemimpin gerakan kemerdekaan saat ini di negara kolonial, dengan beberapa kekecualian kaum intelektual dan profesional, adalah “orang-orang marginal” yang tersentuh budaya dan pendidikan Barat.
Para pengikut mereka datang hanya dan bahkan yang pertama dari strata sosial rendah. Namun pada saat ini ebih luas lagi datang dari kelas berkembang pekerja kerah putih, pegawai negeri, perwira militer serta pengusaha kelas menengah dan besar yang lemah kaerna dominasi kekuasaan dan ekonomi Barat. Dukungan tambahan datang dari berbagai lapisan masyarakat seperti penambang, petani, buruh perkebunan dan pekerja lainnya yang bersentuhan dengan sistem ekonimi dan pemerintahan Barat serta mereka yang tercerabut akarnya pedesaan atau suku. Bahkan diantara masyarakat primitif di Pasifik selatan, gerakan berkembang yang sebagian diarahkan menuju kemerdekaan dari dominasi kulit putih. Gerakan negro di Amerika tidak memiliki hubungan pola khusus dengan gerakan kelompok entik kaerna kebanyakan orang Negro tidak beraspirasi kemerdekaan politik atau otonomi budaya namun integrasi kedalam masyarakat dan budaya Amerika. Karena Negro Amerika bukan minoritas nasional atau kelas sosial, gerakan mereka tak bertujuan untuk mengubah secara fundamental tatanan sosial namun realisasi hak-hak konstitusional. Namun tercapainya tujuan Negro tak hanya mengubah kebiasaan lokal dan regional namun juga sebagian dari tatanan hukum yang ada.
Strategi dan Taktik Gerakan Sosial
Dalam politik, perbedaan antara strategi dan taktik tak dapat dipisahkan dengan tajam seperti halnya dalam perang. Dalam masyarakat dimana kebebasan berpendapat hadir, adalah hal biasa gerakan sosial mengalami konflik dengan pemerintah mengenai taktik dan bukannya strategi. Khususnya terjadi manakala gerakan sosial itu terlibat “aksi langsung” seperti sabotase, pemogokan umum, boikot, aksi “duduk”, teror dan aksi kekerasan. Atau bahkan dalam persiapan serius kudeta. Perselisihan dalam sebuah gerakan sosial biasanya muncul dalam hal taktik. Misalnya masalah reformasi dan revolusi. Mereka bertikai bukan dalam soal strategi. Meskipun demikian ada perpecahan serius misalnya dalam strategi jangka panjang. Contoh, kontroversi Stalinist -Trotksyite. Bagi orang luar, sering sulit memutuskan apakah perubahan dalam kebijakan sebuah gerakan karena perubahan dalam tujuan akhir atau semata-mata manuver taktik. Aksi langsung biasanya tidak demokratik karena menyangkal kalangan oposisi peluang untuk berdiskusi sebuah isu, sering dilakukan saat aksi politik yang sah gagal. Dalam situasi ekstrim, gerakan akan berpuncak pada revolusi keras. Taktik dan strategi dalam gerakan soaial adalah saling tergantung dengan ideologi dan bentuk organisasi. Misalya, sebuah gerakan yang bertujuan revolusi perlu organisasi lebih otoritarian daripada organisasi yang percaya reformasi bertahap. Pilihan akan taktik serta bentuk organisasi sebagian tergantung terhadap sistem politik dimana gerakan sosial itu beroperasi. Sebagian lagi tergantung besarnya gerakan sosial dan pengaruhnya terhadap sistem politik. Oleh karena itulah, taktik sebuah gerakan sosial mungkin berubah sejalan dengan pertumbuhan. Mungkin mereka kurang revolusioner saat gerakan itu mendapatkan banyak pengaruh atau mungkin menjadi lebih agresif manakala peluang untuk berhasil membesar. Sebagian besar gerakan sosial beroperasi di masyarakat karena publisitas memberikan pengaruh dan menaikkan pendukung. Namun, kerahasiaan dilakukan saat situasi dimana hak-hak berkumpul, berdiskusi dan kebebasan beropini ditolak atau dimana anggota gerakan tertentu dilarang secara hukum dan diadili. Gerakan buruh pada tahap awalnya dipaksa untuk rahasia. Konsekuensinya, perpecahan gerakan yang besar menjadi banyak kelompok atau kelompok yang kurang agresif. Dalam dunia politik seperti halnya dalam militer dan bisnis, sukses muncul karena langkah inovator. Berkuasanya dan prestasi politik luar negeri kekuatan Fasis dan Nazi sebagian karena fakta bahwa mereka tidak bermain bukan dalam kerangka aturan sedangkan lawannya baik di dalam maupun di luar negeri memperkirakan akan mentaati aturan. Hal yang sama dapat dikatakan dengan sedikit modifikasi, mengenai gerakan komunis: seringnya perubahan taktik cenderung membingungkan musuhnya. Mao Zedong berhasil karena ia menyimpang dari strategi ortodoks Leninis. Revolusi radikal dan gerakan kontrarevolusi mampu melanggar “aturan main” karena anggotanya tiak dianggap pesaingnya sebagai bagian dari komunitas politik. Mereka mengkonsepkan semua hal berbau politik dalam pengertian hubungan sahabat-musuh., dimana tak ada aturan yang melarang. Hal ini bisa menjelaskan penggunaan teror sebelum dan sesudah perebutan kekuasaan dan pradoks bahwa orang-orang yang berniat menciptakan dunia yang lebih baik mampu mengorbankan jutaan manusia dalam prosesnya.
Perubahan Sosial dan Basis Sosial
Hipotesis besar dalam bidang ini adalah gerakan sosial merupakan produk dari perubahan sosial . Situasi muncul dimana hubungan yang sudah lama terjalin tidak lagi memadai. Hasilnya dari hubungan terhambat dari situasi lama dan baru ini menimbulkan ketidakpuasan. Salah satu tugas sosiolog adalah menganalisa sebuah gerakan untuk mengidentifikasi ketidakpuasan dan melihat hubungannya dengan gerakan. Misalnya, sebuah gerakan yang bertujuan menegakkan bahasan resmi Norwegia di pedesaan sebagai bahasa resmi Norwegia diperlihatkan sebagai produk chauvinisme budaya dengan petani merespon terhadap aliran lembaga dan pribadi urban di propinsi.
Basis-basis sosial gerakan
Seperti halnya perubahan yang jarang sama di sebuah masyarakat, demikian pula geraka sosial biasanya mengajak beberapa segmen masyarakat. Dengan kata lain, geraan memiliki lokasi dalam struktur sosial. Misalnya, gerakan kemerdekaan India memiliki daya tarik khusus untuk kaum profesional India yang saat itu menjadi sebuah kelas terdiri dari kaum profesional meskipun mereka diberi pendidikan Inggris. Gerakan Poujadist di Perancis menarik pengusaha kecil dan petani. Kaum Metodis dalam tahap-tahap awalnya memiliki daya tarik bagi pekerja kelas Inggris. Gerakan spesifik tentu saja mengajak lebih dari satu segmen sosial dan budaya. Analisa gerakan biasanya melibatkan pertimbangan masalah-masalah yang ada dalam usaha menyatukan kelompok sosial yang berbeda-berbeda dalam satu asosiasi. Dengan demikian, seperti diperlihatkan gerakan sosial Amerika biasanya terlibat dalam pertikaian yang muncul karena kenaekaragaman radikalisme pedesaan Amerika dengan radkilamisme perkotaan seperti imigran dan pekerja. Radikalisme Amerika pribumi adalah populis dan anti industri sedakan radikalisme urban adalah kelas pekerja yang mengusahakan industrialisasi.
Deprivasi relatif dan perubahan sosial
Tidak ada hubungan garis tunggal antara pengalaman sebuah kelompok dan perkembangan gerakan terhadap perubahan. Prinsip relative deprivation dapat menjelaskan hubungan persepsi perampasan (deprivation) atau (persepsi ancaman) dan ekspresi dan organisasi ketidakpuasan. Riset menunjukkan situasi absolut sebuahkelompok bukanlah instrumen yang membentuk dan memfokuskan ketidakpuasan persepsi apa yang adil, diharapkan dan mungkin. Revolusi mungkin dan sering muncul setelah revolusi segmen masyarakat telah memperbaiki posisi ekonomir mereka. Karena harapan kelompok meningkat, situasi baru mungkin dialami lebih menekan daripada sebelumnya. Dalam beberapa kasus, kecemasan akan kehilangan keuntungan baru meningkatkan kerusuhan. Lebih jauh lagi, kehilangan status mungkin berpengaruh dalam membentuk gerakan yang bertujuan pemulihan. Ini adalah salah satu faktor dalam perkembangan serikat buruh Inggris. Awal industrialisasi mengancam menghapus garis antara pengrajin dan pekerja terampil sehingga mengancam posisi pekerja terampil.
Aspek struktural
Pendukung potensial gerakan sosial harus dikaji dari berbagai pandangan keterampilan dan peluang mereka untuk pengembanga aksi kolektif. Perubahan sosial mungkin membentuk gerakan melalui perubahan kultural seperti peningkatan kapasitas kelompok untuk tugas-tugas komunikasi, kepemimpinan dan organisasi. Misalnya, pendidikan kolonial bertindak sebagai dasar pelatihan serta bibit ketidakpuasan untuk gerakan nasionalis antikolonial.
Isi ideologi
Keyakinan gerakan sosial manapun mencerminkan situasi unik segmen sosial yang membuat gerakan itu. Keyakinan-keyakinan ini menjadi paradigma pengalaman dimana ideologi dan program gerakan mungkin benar, adil dan memadai untuk segmen terentu. Hal itu disebabkan telah melalui pengalaman yang dapat membuatnya ideologi tampak relevan dan valid. Ini benar meskipun ideologi mungkin tersusun dalam pernyataan umum. Sebagai contoh, gerakan amandemen konstitusi AS yang melarang diskriminasi seks telah dinyatakan retorika hak-hak sederajat untuk semua wanita. Amandemen disponsori oleh kelas atas wanita yang akan mendapat keuntungan dari kesejajaran dengan suaminya dalam hak-hak properti dan ditentang kelas pekerja wanita yang mencapai perlindungan tertentu dan keuntungan dalam tunjangan berdasarkan UU yang membatasi jam kerjanya. Dalam kasus ini retorika “hak-hak sederajat” memiliki arti berbeda bagi wanita kelas pekerja daripada wanita kelas atas.
Fungsi Gerakan Sosial
Perubahan-perubahan besar dalam tatanan sosial di dunia yang muncul dalam dua abad terakhir sebagian besar secara langsung atau tak langsung hasil dari gerakan-gerakan sosial. Meskipun misalnya gerakan sosial itu tidak mencapai tujuannya, sebagian dari programnya diterima dan digabungkan kedalam tatanan sosial yang sudah berubah. Inilah fungsi utama atau yang manifest dari gerakan-gerakan sosial. Saat gerakan sosial tumbuh, fungsi-fungsi sekunder atau “laten” dapat dilihat sebagai berikut:
1. Gerakan Sosial memberikan sumbangsih kedalam pembentukan opini publik dengan memberikan diskusi-diskusi masalah sosial dan politik dan melalui penggabungan sejumlah gagasan-gagasan gerakan kedalam opini publik yang dominan.
2. Gerakan Sosial memberikan pelatihan para pemimpin yang aka menjadi bagian dari elit politik dan mungkin meningkatkan posisinya menjadi negarawan penting.Gerakan-gerakan burush sosialis dan kemerdekaan nasional menghasilkan banyakpemimpin yang sekarang memimpin negaranya. Para pemimpin buruh dan gerakan lainnya bahkan sekalipun mereka tidak memegang jabatan pemerintah juga menjadi elit politik di banyak negara. Kenyataan ini banyak diakui oleh sejumlah kepala pemerintahan yang memberikan penghargaan kepada para pemimpin gerakan sosial dan berkonsultasi dengan mereka dalam isu-isu politik. Saat dua fungsi ini mencapai titik dimana gerakan sesudah mengubah atau memodifikasi tatanan sosial, menjadi bagian dari tatanan itu maka siklus hidup gerakan sosial akan berakhir karena melembaga. Ini adalah benar jika gerakan revolusioner meraih kemenangan seperti terlihat di Uni Soviet dan Cina. Gerakan komunisme tak lagi disebut sebuah gerakan namun mengalami transformasi menjadi sebuah rejim. Hal itu juga terjadi seperti pada gerakan buruh sosialis dan gerakan petani di negara maju Eropa utara dan barat dan di AS serta di daerah jajahan Inggris. Sementara itu negara dimana reformasi sosial dan ekonomi mendesak telah tertunda-tunda atau dicegah maka menjadi bibit tumbuhnya gerakan-gerakan sosialis dan komunis revolusioner.

Senin, 23 April 2012

SEJARAH POLITIK

SEJARAH SISTEM POLITIK INDONESIA
Materi Perkuliahan Sistem Politik Indonesia
Tanggal 28 Maret 2006
Oleh Uwes Fatoni, M.Ag
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan
Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.
Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1. Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2. Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3. Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.
4. kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5. kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif.
6. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.
Ada satu pendekatan lagi yang dibutuhkan dalam melihat proses politik yaitu pendekatan pembangunan, yang terdiri dari 2 hal:
a. Pembangunan politik masyarakat berupa mobilisasi, partisipasi atau pertengahan. Gaya agregasi kepentingan masyarakat ini bisa dilakukans ecara tawaran pragmatik seperti yang digunakan di AS atau pengejaran nilai yang absolut seperti di Uni Sovyet atau tradisionalistik.
b. Pembangunan politik pemerintah berupa stabilitas politik
PROSES POLITIK DI INDONESIA
Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa-masa berikut ini:
- Masa prakolonial
- Masa kolonial (penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi terpimpin
- Masa Demokrasi Pancasila
- Masa Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
· Penyaluran tuntutan
· Pemeliharaan nilai
· Kapabilitas
· Integrasi vertikal
· Integrasi horizontal
· Gaya politik
· Kepemimpinan
· Partisipasi massa
· Keterlibatan militer
· Aparat negara
· Stabilitas
Bila diuraikan kembali maka diperoleh analisis sebagai berikut :
1. Masa prakolonial (Kerajaan)
· Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa atau pemenang peperangan
· Kapabilitas – SDA melimpah
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
· Gaya politik - kerajaan
· Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
· Partisipasi massa – sangat rendah
· Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
· Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
· Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang
2. Masa kolonial (penjajahan)
· Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
· Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
· Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
· Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
· Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
· Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
· Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
· Keterlibatan militer – sangat besar
· Aparat negara – loyal kepada penjajah
· Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah
3. Masa Demokrasi Liberal
· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
· Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
· Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masih potensial
· Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
· Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers dan administrator
· Gaya politik - ideologis
· Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
· Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
· Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
· Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
· Stabilitas - instabilitas
4. Masa Demokrasi terpimpin
· Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
· Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
· Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
· Gaya politik – ideolog, nasakom
· Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik
· Partisipasi massa - dibatasi
· Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
· Aparat negara – loyal kepada negara
· Stabilitas - stabil
5. Masa Demokrasi Pancasila
· Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
· Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
· Kapabilitas – sistem terbuka
· Integrasi vertikal – atas bawah
· Integrasi horizontal - nampak
· Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
· Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
· Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
· Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
· Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
· Stabilitas stabil
6. Masa Reformasi
· Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
· Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
· Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
· Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
· Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
· Gaya politik - pragmatik
· Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
· Partisipasi massa - tinggi
· Keterlibatan militer - dibatasi
· Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
· Stabilitas - instabil